Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan
Minimal
(KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu
pada standar kompetensi kelulusan, dengan
mempertimbangkan karakteristik peserta
didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi
Satuan Pendidikan. Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik peserta didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi
satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas
KD dengan mencermati kata kerja
yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan
kompetensinya.
2)
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas
peserta didik
yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil
ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
3)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar
belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan
dana,
dan kebijakan sekolah. Semakin
tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai
KKMnya.
Dalam menetapkan
KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis,
artinya memungkinkan mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan proses pembelajaran. KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat)
dengan rentang 0 –
100. Dengan demikian, penentuan
KKM muatan pelajaran merupakan kewenangan pendidik yang
disetujui di
tingkat
Satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru. KKM dapat dibuat berbeda
untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila
sekolah menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah
harus mempertimbangkan panjang interval
setiap mata pelajaran.
KKM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan
predikat yang berbeda. Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai
dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila
sekolah menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran
paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan.
Hal ini akan menyederhanakan penentuan
interval predikat serta format dan
pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah.
Penentuan Kriteria
Ketuntasan
Minimal (KKM)
Berikut ini merupakan contoh prosedur penentuan
KKM.
1.
Hitung jumlah Kompetensi
Dasar (KD) setiap muatan
pelajaran setiap
kelas dalam satu tahun pelajaran.
2.
Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek
kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a.
Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek
kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat
kesulitan, kedalaman
dan keluasan KD).
b.
Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil
observasi awal siswa, hasil belajar
siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran
sebelumnya.
c.
Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek
pendidik dan daya dukung, antara
lain kompetensi pendidik (nilai UKG),
rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi
sekolah dan sarana prasarana
sekolah.
3. Tentukan
nilai
untuk
setiap
aspek
dengan
skala
0-100
dengan
mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik
mata/muatan
pelajaran memperhatikan kompleksitas
KD dengan mencermati kata kerja yang
terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris
dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi
aspek kompleksitas materi/ kompetensi, semakin
menantang guru untuk
meningkatkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik
peserta didik
(intake) memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil penilaian awal
peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin
tinggi pula nilai KKMnya.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik
dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru
dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil
Uji Kompetensi Guru), rasio
jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana
pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin
tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai
KKMnya.
Contoh Kriteria
dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Untuk memudahkan
analisis setiap
KD,
perlu dibuat skala penilaian
yang disepakati oleh pendidik. Contoh, suatu sekolah menetapkan kriteria
dan skala penilaian penetapan KKM seperti pada tabel berikut.
Tabel
Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian
Penetapan KKM
Aspek yang Dianalisis
|
Kriteria Dan Skala Penilaian
|
Karakteristik Muatan/
Mata Pelajaran (Kompleksitas)
|
Tinggi
< 65
|
Sedang
65-79
|
Rendah
80-100
|
Karakteristik Peserta
Didik (Intake)
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
Kondisi
Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
|
Tinggi
80-100
|
Sedang
65-79
|
Rendah
<65
|
Berdasarkan
Kriteria dan Skala Penilaian
Penilaian Penetapan
KKM, pendidik
menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format seperti
berikut.
Tabel 4.16 Format
Penentuan KKM
Keterangan:
1. Contoh perhitungan
nilai
untuk
aspek
karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas).Misal, KD 3.1 yakni menjelaskan makna bilangan
cacah sampai dengan 99 sebagai
banyak anggota suatu kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki
kompleksitas tinggi, dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik muatan/mata pelajaran ditetapkan yakni 60.
2. Contoh perhitungan nilai
untuk aspek karakteristik peserta
didik (intake). Misal, suatu sekolah menilai aspek karakteristik peserta didik
(intake) sedang berdasarkan nilai
rapor tahun sebelumnya. Dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik peserta didik
(intake) ditetapkan sedang
yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3. Contoh perhitungan nilai untuk aspek kondisi
satuan pendidikan (pendidik dan daya
dukung).Misalkan, suatu sekolah menilai aspek kondisi
satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) sedang berdasarkan kondisi kompetensi pendidik
(nilai UKG); akreditasi
sekolah dan sarana prasarana
sekolah. Dengan demikian KKM untuk aspek kondisi satuan
pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan
sedang yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
7. Tentukan KKM Satuan Pendidikan.