SELAMAT DATANG DI BLOG WARTA PENDIDIKAN TERDEPAN DALAM BERBAGI INFORMASI PENDIDIKAN

Khamis, 21 September 2017

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Pada K13

Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria  Ketuntasan  Minimal  (KKM)  adalah  kriteria ketuntasan  belajar  yang ditentukan oleh satuan  pendidikan yang mengacu pada standar  kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan  pelajaran,  dan  kondisi Satuan Pendidikan. Penentuan  KKM  harus mempertimbangkan   setidaknya  3  aspek,  yakni  karakteristik peserta   didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1)  Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan  data  empiris dari pengalaman  guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
2)        Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta  didik yang dapat diidentifikasi antara lain  berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
3)        Aspek guru dan daya dukung antara lain  memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
          Dalam menetapkan  KKM,  satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami perubahan  sesuai  dengan  perkembangan  proses  pembelajaran. KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 100. Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran merupakan kewenangan pendidik yang  disetujui  di   tingkat  Satuan  Pendidikan melalui rapat  dewan guru. KKM dapat dibuat berbeda untuk setiap mata pelajaran dan dapat juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah menentukan KKM yang berbeda untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan mengakibatkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan  pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal ini  berimplikasi antara lain  pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan. Hal  ini  akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai  KKM   ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah.
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Berikut ini merupakan contoh prosedur penentuan KKM.

1.    Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
2.    Tentukan  komponen-komponen yang termasuk aspek  kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a.      Komponen-komponen  yang bisa dimasukkan aspek  kompleksitas, antara lain  jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b.      Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain  hasil observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c.       Komponen-komponen  yang bisa dimasukkan aspek  pendidik dan  daya dukung, antara lain   kompetensi  pendidik (nilai UKG),  rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah.
3. Tentukan    nilai  untuk  setiap  aspek  dengan  skala  0-100  dengan mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)

Karaktersitik   mata/muatan   pelajaran  memperhatikan  kompleksitas  KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/ kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik  (Intake)

Karakteristik  peserta  didik (intake) memperhatikan  kualitas peserta  didik yang dapat diidentifikasi antara lain  berdasarkan hasil penilaian awal peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
c.   Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)

Aspek guru dan daya dukung antara lain  memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.



















Contoh Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM

Untuk memudahkan  analisis setiap  KD,  perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh pendidik. Contoh, suatu sekolah menetapkan kriteria dan skala penilaian penetapan KKM seperti pada tabel berikut.
Tabel
Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM

Aspek yang Dianalisis
Kriteria Dan Skala Penilaian
Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Tinggi
< 65

Sedang
65-79

Rendah
80-100
Karakteristik Peserta
Didik  (Intake)
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)

Tinggi
80-100

Sedang
65-79

Rendah
<65

Berdasarkan  Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan  KKM, pendidik menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format seperti berikut.

Tabel 4.16 Format Penentuan KKM




Keterangan:
1.    Contoh  perhitungan  nilai  untuk  aspek  karakteristik  muatan/mata   pelajaran (kompleksitas).Misal, KD 3.1 yakni menjelaskan makna bilangan cacah sampai dengan 99 sebagai banyak anggota suatu kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki kompleksitas tinggi, dengan  demikian KKM untuk aspek karakteristik muatan/mata  pelajaran ditetapkan yakni 60.
2.   Contoh perhitungan nilai untuk aspek karakteristik peserta didik (intake). Misal,  suatu sekolah menilai aspek karakteristik peserta  didik (intake) sedang berdasarkan  nilai rapor tahun sebelumnya.  Dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik peserta  didik (intake) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai  KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3.     Contoh perhitungan nilai untuk aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung).Misalkan, suatu sekolah menilai aspek kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) sedang  berdasarkan  kondisi kompetensi pendidik (nilai UKG);  akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah. Dengan demikian KKM untuk aspek kondisi satuan  pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan  sedang yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
7. Tentukan KKM Satuan Pendidikan.
  Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/ mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah. Misalnya,  KKM satuan  pendidikan 60,  berarti  predikat  Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:


*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C) Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena  rentang  predikat nilainya 13 atau  14, maka untuk mata  pelajaran Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut.


Tabel 4.17 Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60


KKM Satuan
Pendidikan  *)

Panjang

Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)

B (Baik)
C

(Cukup)
D (Perlu
Bimbingan)

60

40/3=13,3

87<A100

73<B87

60C73

D<60
Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan predikat B dan C rentang predikatnya 14.

Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.

Tabel 4.18 Contoh Rentang Predikat Dari Beberapa KKM


KKM Satuan
Pendidikan  *)

Panjang

Interval
RENTANG PREDIKAT
A (Sangat
Baik)

B (Baik)

C (Cukup)
D (Perlu

Bimbingan)

80

20/3=6,7

93<A100

86<B93

80C86

D<80

75

25/3=8,3

92<A100

83<B92

75C83

D<75

70

30/3=10

89<A100

79<B89

70C79

D<70

65

35/3=11,7

88<A100

76<B88

65C76

D<65
*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/minimal.

Semoga Bermanfaat..



2 ulasan: